Kedungumpul, 27 Mei 2025 – Pemerintah Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, Temanggung, melaksanakan desk verifikasi dokumen pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bersama Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP, yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Tim dari Desa Kedungumpul hadir lengkap dengan dokumen persyaratan dan melakukan pengecekan langsung bersama notaris Arini Sutanti, yang dijadwalkan melayani wilayah ini pada pukul 09.00–11.00 WIB. Desk ini menjadi tahapan penting menuju penerbitan badan hukum koperasi yang ditargetkan rampung sebelum 30 Juni 2025.
https://www.instagram.com/p/DKJkTEIPeqR/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==