Kedungumpul, Temanggung – Dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Temanggung melakukan pendampingan teknis pemasangan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Kantor Desa Kedungumpul, Kecamatan Kandangan, pada Rabu, 30 April 2025.
Dengan adanya aplikasi SIAK di tingkat desa, diharapkan pelayanan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, langsung dari desa tanpa harus ke kantor Disdukcapil.