Inspektorat Provinsi Lakukan Pendampingan dan Quality Assurance untuk Desa Anti Korupsi
Kedungumpul, 21 Februari 2025.
Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, Inspektorat Provinsi melakukan pendampingan serta quality assurance terhadap program Desa Anti Korupsi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, bebas dari praktik korupsi, serta sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Pendampingan ini melibatkan evaluasi administrasi, pengelolaan keuangan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa dalam menerapkan prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat. Selain itu, Inspektorat Provinsi juga memberikan rekomendasi serta bimbingan teknis guna memastikan keberlanjutan program Desa Anti Korupsi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan desa-desa yang menjadi percontohan dapat menjadi model bagi desa lain dalam membangun pemerintahan yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.
https://www.instagram.com/p/DGcNdN6vui7/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==